Sabtu, 28 Februari 2009

Dunia Anak dan Tugas Kita

Jika engkau ingin melihat sucinya kehidupan,
tataplah kedua bola mata anak-anak.

---Hamid Abdul Khaliq

Setiap orang tua (atau guru) yang normal, pastilah menginginkan untuk menyaksikan dan memiliki anak-anak (murid-murid) yang sehat, kuat dan tangguh, baik secara fisik, emosi, moral, intelektual ataupun secara spiritual. Kita semua (orang tua dan guru) menginginkan anak-anak kita menjadi yang terbaik bagi dirinya dan orang lain, sesuai dengan fitrah kemanusiaanya. Sebab, pada dasarnya, anak-anak adalah masa depan mereka sendiri. Mereka ab wa umm al-mustaqbal (ayah dan ibu masa depan). Mereka akan memainkan dan melanjutkan peran orang tuanya yang belum selesai selama bertugas menjadi khalifah. Dalam perspektif agama, kebaikan anak-anak akan menjadi “tabungan amal berkesinambungan” (amal jâriyah) bagi orang tua (termasuk orang lain yang menanamkan kebaikan tersebut) meskipun sang penamam telah meninggal dunia. Dan tentu saja juga sebaliknya. Setiap tindak kriminal dan prilaku menyimpang lainnya akan menjadi "tabungan kejahatan" yang akan terus "berbunga", untuk kemudian "bunga" tersebut akan dikirimkan secara berkelanjutan, kepada orang tua, dan orang-orang yang ikut terlibat dalam penanaman "modal" kejahatan tersebut.
Semua kita, tentu tidak menginginkan untuk mendapatkan kiriman "bunga" kejahatan, dari kesalahan yang secara langsung tidak kita lakukan. Namun tidak semua kita, orang tua dan guru, bisa menghadirkan impian untuk memiliki anak-anak yang baik dalam kenyataan hidup. Berbagai tantangan mengahadang di hadapan kita, baik tantangan yang bersifat eksternal misalnya berupa lingkungan yang tidak sehat, sajian informasi yang tidak mendidik, dll. ataupun yang bersifat internal (berasal dari dalam diri kita sendiri) berupa ketidaktahuan dan kebodohan kita dalam memahami dunia mereka yang unik, sehingga seringkali kita memperlakukan mereka seperti kita memperlakukan orang-orang dewasa. Padahal mereka hidup dengan dan dalam dunia mereka sendiri yang tidak sama dengan dunia orang dewasa. Mereka bukan miniatur orang dewasa sehingga kita, para orang dewasa, mesti memahami betul kondisi-kondisi psikologis mereka sehingga kita bisa masuk dan melebur ke dalam dunia mereka dengan lebih arif dan bijaksana.


Kondisi Psikologis Anak Dan Tugas Kita
Dunia anak yang akan kita selami di sini adalah anak-anak yang berada antara rentang usia antara 3-12 tahun, yang oleh para psikolog dibagi menjadi dua, yaitu masa kanak-kanak awal (early childhood; antara 3-6 tahun) dan masa kanak-kanak akhir (late childhood; usia antara 6-12 tahun). Pada masa-masa ini, kita mesti mengetahui secara benar apa yang sebenarnya terjadi dengan mereka. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bijaksana dalam memperlakukan mereka sehingga kita tidak mudah “menyalahkan” mereka dengan disertai kemarahan yang berlebihan atau “membenarkan” apa yang mereka lakukan dengan disertai pujian yang over. Semua tindakan tersebut bisa jadi merupakan tindak kriminal yang membahayakan bagi perkembangan anak jika dilakukan pada saat yang salah. Maka mengetahui kondisi anak yang sebenarnya merupakan kemestian.
Ada beberapa nama yang biasa dilekatkan pada anak-anak dalam usia ini.
Pertama, preschool age (Masa Pra sekolah).
Pada masa ini anak-anak masih belum saatnya masuk sekolah dan menerima materi. Kalaupun mereka mau ikut sekolah, masukkanlah mereka pada “taman”, baik taman bermain (playgroup), untuk usia 3-4 tahun atau taman kanak-kanak, untuk usia 5-6 tahun. Meskipun ada sebagian anak yang “dipaksa” ikut bersekolah dan ternyata bisa membaca huruf latin, huruf Arab dll, maka bisa saja, kelak di kemudian hari dia akan mengalami kemandekan total yang ditandai dengan malas sekolah, belajar, bahkan hal-hal yang sudah diketahui dulu, bisa hilang kembali, sehingga dia harus mengulang dari A lagi. Sayangnya, keinginan orang tua yang berlebihan untuk menyaksikan anaknya bisa membaca Alqur'an (sekedar contoh di beberapa TK dan TKA yang penulis temui) dalam usia dini seringkali menyebabkan mereka memaksa anaknya untuk terus mengaji dan belajar di setiap waktu, sehingga mereka banyak yang kehilangan masa kanak-kanaknya.
Perlakukan berlebihan seperti ini amat berbahaya, baik pada fisik ataupun perkembangan intelektual mereka. Hal ini pernah disinyalir oleh al-‘Abdarî melalui pernyataannya:
ولكن الاطفال يذهبون الأن للتعلم فى سن مبكرة. فليحذر المدرس من تعليمهم القرأة فى سن مبكرة لان تعليمهم المبكر فى الرابعة او الخامسة يرهقهم جسميا وعقليا.

Akan tetapi, saat ini, anak-anak sudah pergi belajar pada usia yang masih sangat dini. Oleh karena itu, guru hendaknya berhati-hati (menjauhi) mengajari mereka membaca pada usia yang masih dini tersebut karena dengan mengajari membaca pada usia anak antara 4-5 tahun berarti dia telah melakukan irhâq (oppression [penindasan] atau over exertion [pemerasan yang berlebihan) pada fisik dan nalar mereka.

Lebih jauh al-‘Abdarî menegaskan bahwa para ulama salaf terdahulu biasa mengirimkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan ketika mereka berusia sekitar 7 tahun. Hal ini tidak jauh berbeda dengan kondisi kebiasaan orang tua di Madura (atau Indonesia), ketika penulis masih anak-anak, yang biasa menyekolahkan anak-anak mereka ketika tangan mereka sudah bisa menyentuh telinganya. Dan sampainya “tangan anak ke telinga” biasanya terjadi ketika dia berumur sekitar 7 tahun.
Meskipun begitu, bagi penulis sendiri, usia “kematangan” jauh lebih penting dari sekadar usia “kalender”. Artinya, bisa saja serang anak baru berusia 6 tahun, tetapi secara "intelektual" ia lebih “dewasa” dibandingkan anak usia 7 tahun. Dan seterusnya.
Kedua, pre-gang age.
Dalam usia ini anak-anak sudah mulai belajar dasar-dasar dalam berinteraksi dengan orang lain. Mereka sudah mulai senang berkelompok, bermain bersama dll. Dalam interaksi ini tidak jarang di antara mereka akan terjadi pertengkaran, percekcokan bahkan perkelahian. Hal itu terjadi karena mereka ingin mempertahankan atau membela apa yang menurut mereka adalah benar dan menajadi hak mereka. Semua itu sama sekali bukan merupakan “kejahatan”. Itu adalah sebuah proses yang sedang dijalani oleh mereka untuk menemukan keberadaan mereka Buktinya, di hati mereka tidak ada dendam atau iri hati. Lima atau sepuluh menit kemudian, mereka sudah akur kembali.
Oleh karena itu, kita tidak perlu panik atau marah-marah ketika melihat anak-anak bertengkar dengan teman sebayanya. Lebih naif lagi, jika kita sampai manampar, atau menyakiti fisik mereka. Yang lebih bijak adalah memberikan pengarahan, bimbingan dan menunjukkan keadilan.
Saat anak-anak sudah akur kembali dengan teman seterunya, saat itulah adalah waktu yang tepat untuk memberikan bimbingan dan pengarahan kepada mereka. Ajarilah mereka untuk berani meminta maaf, mengakui kesalahan, dan bersikap gentle. Pada saat yang sama, kita juga bisa mengajari mereka untuk membuka hati dan melapangkan dada: memberi maaf kepada orang lain.
Sikapa luhur seperti ini penting sekali untuk ditanamkan ke dalam jiwa anak-anak sejak mereka masih berusia kanak-kanak. Paling tidak, hal itu akan menjadi bekal awal bagi mereka, bahwa dalam mengarungi kehidupan, kelak mereka pasti akan berbenturan dengan persoalan-persoalan "ketidaksepahaman" dengan orang lain.
Dalam konteks seperti ini, kita, para orangtua, seringkali kalah dengan anak-anak; pada saat kita berselisih paham dengan orang lain, sulit sekali di antara kita untuk meminta maaf, apalagi memberi memaaf.
Ketiga, problem age, masa penuh problem.
Dalam perjalanan hidupnya, anak biasanya mengalami dua kali masa pancaroba atau krisis yang lazim disebut "masa menentang". Pertama, terjadi pada kisaran usia 2-3 tahun (psikolog lain menyatakan 3-5 tahun). Masa ini juga disebut masa krisis perta, pubertas pertama atau trozt alter/trozt periode). Dan kedua, pada usia remaja, yaitu kisaran usia 14-17 tahun.
Pada saat mengalami krisis ini, anak-anak akan sering memberontak, menentang kehendak orang lain, mau menang sendiri, orang lain dipaksa mengikuti kehendaknya dan semua yang ada di sekelilingnya adalah miliknya sehingga tidak boleh ada orang lain yang menyentuh atau mengambil. Tidak jarang terjadi perebutan barang “yang tidak berharga” di antara anak-anak, hanya karena si anak merasa ada orang lain yang hendak merampas barang tersebut dari dirinya. Sebagai contoh, sebatang bambu yang sejak tadi tergeletak di halaman rumah, akan menjadi pemicu pertengkaran ketika ada anak lain seusianya, yang mencoba mengambil sebatang bambu tersebut untuk dijadikan mainan, atau untuk keperluan lain. Padahal sejak tadi (atau bahkan sejak beberapa hari yang lalu), tidak ada yang peduli terhadap sebatang bambu tersebut.
Tampaknya, setiap anak memang dilahirkan dengan membawa perasaan mementingkan diri sendiri. Begitu mereka mengenal konsep “aku” maka semua yang dia lihat adalah milikku: ini ayahku, ibuku, mobilku, rumahku, mobil-mobilanku dan lain-lain. Ego-nya begitu dominan menguasai dirinya. Semuanya harus tunduk padanya, sebab dia adalah “raja”. Tidak boleh ada yang menentang kehendaknya. Oleh karena itu para psikolog juga menyebut mereka dengan "egosentris". Para psikolog lain menyebut mereka sedang berada dalam fase "kepala batu".
Hetzer (1961) dan Remplein (1962) melihat "pembangkangan" yang ditunjukkan oleh anak-anak dalam fase ini sebagai sesuatu yang wajar. Bagi keduanya, pembangkangan merupakan proses inti dari perkembangan kemauan dan kepribadian anak. Anak yang tidak mengalami atau tidak menunjukkan pembangkangan pada fase tersebut berarti ia mengalami suatu "kendala" dalam proses perkembangannya untuk menjadi pribadi yang maksimal
Namun pada kenyatannya, tidak jarang orang tua yang dibuat jengkel oleh tingkah laku anak-anaknya sehingga tidak jarang pula di antara mereka yang mengeluh anaknya “nakal” (Madura: meller; cengkal), bandel dll. Padahal tingkah laku anak seperti yang dilukiskan di atas merupakan gejala psikologis yang wajar dan normal. Justeru orang tua mestinya harus merasa sedih jika menyaksikan anaknya terlalu banyak diam, dan tidak belajar “mempertahankan diri” ketika ada orang lain yang hendak merebut haknya. Sebab hal tersebut menunjukkan ada bagian dari potensi anak yang tidak berkembang secara normal dan optimal.
Keempat, experiment age (masa melakukan penyelidikan dan percobaan).
Pada usia ini kita akan sering melihat anak-anak memegang atau meraba barang-barang baru, naik ke tempat yang tinggi, melompat-lompat, mengiris buah dengan pisau, menggunting kain, bermain api dan lain-lain yang tidak jarang membuat kita “terbelak” dan panik karena khawatir benda-benda itu membahayakan diri bahkan jiwa mereka. Seringkali mereka juga bermain-main dengan menggunakan benda atau peralatan berharga yang kita miliki; piring, gelas, pena, buku dll, dan pada pada akhirnya tidak jarang juga mereka yang merusak atau memecahkan barang-barang tersebut.
Pada saat itulah kebijaksanaan kita betul-betul dituntut; apakah kita akan marah besar terhadap mereka yang telah memecahkan piring dan gelas yang kita miliki, lalu memukul, menjewer, menjambak rambutnya hingga akhirnya mereka menangis? Apakah kita akan mengambil dengan kasar pisau yang mereka pegang karena takut melukai tubuhnya?
Sekali lagi, yang mereka lakukan dengan semua itu adalah wujud dari “keingintahuan” yang bentuknya adalah dengan melakukan eksprimen. Keingintahuan mereka yang begitu besar mendorong mereka untuk memegang apa saja bahkan berbuat apa saja. Mereka belum tahu “bahaya” dan dampak negatif dari apa yang mereka lakukan. Di sinilah peran kita untuk memberitahukan, mengarahkan, membimbing dan menjelaskan dampak-dampak positif dan negatif dari apa yang mereka lakukan itu. Bukan dengan menyakiti mereka dengan “kata-kata” atau dengan “perbuatan” kasar, yang semua itu justeru akan menyebabkan tumbuhnya perasaan takut dalam diri mereka sehingga dia tidak punya keberanian untuk melakukan eksperimen berikutnya, atau menyebabkan tumbuhnya perasaan kotor lain yang akan bersarang dalam jiwa dan hati mereka.
Itulah sebabnya mengapa Rasulullah saw. sangat marah kepada seorang ibu yang merenggut anaknya dengan begitu kasar ketika si anak berkencing di haribaan beliau saw. Kepada si ibu beliau bersabda:
ان هذه الاراقة الماء يطهرها فأي شئ يزيل هذا الغبار عن قلبه
aliran kencing ini masih bisa dibersihkan oleh air. Akan tetapi, apa yang dapat membersihkan “debu” dari hati si anak ini?

Kelima, fairy-tale stage (fase cerita khayali).
Dalam masa ini anak-anak senang sekali mendengarkan atau menonton cerinta-cerita (fiksi atau nonfiksi). Antusiasme mereka yang begitu menggebu untuk menyimak dan mendengarkan hikayat yang kita suguhkan, apalagi hikayat yang bersambung, merupakan ladang empuk dan kesempatan emas yang bisa dimanfaat oleh kita, orang tua atau guru, untuk menjelajahi jiwa mereka sekaligus membangkitkan dan menanamkan nilai-nilai luhur seperti keimanan, keteguhan hati, toleransi, cinta yang universal (cinta kepada semua makhluk Tuhan, termasuk pada lingkungan dan binatang), patriotisme, dan lain-lain, termasuk mengikis nilai-nilai yang tak terpuji seperti iri hati, dendam, mementingkan diri sendiri, korupsi, dan lain-lain. Cerita perjuangan para nabi, sahabat, pahlawan, ulama, para waliyullah dan lain-lain merupakan bentuk cerita yang sangat dibutuhkan untuk diberikan pada mereka. Film-film kartun yang berisi kisah-kisah luhur juga baik untuk dipertontonkan kepada mereka.
Cerita-cerita yang mengandung dasar-dasar dan nilai-nilai spritualitas seperti di atas mesti disampaikan kepada anak-anak sedini mungkin, tentunya dengan gaya, pola, dan teknik bercerita yang menarik hati mereka. Bukan dengan gaya bercerita yang kaku, datar, dan menjenuhkan.
Selanjutnya, apa yang mereka dengar, saksikan, dan alami di masa kanak-kanak akan menjadi hipnoterapi bagi mereka. Ini amat penting disadari, sebab 88% perilaku seseorang digerakkan oleh alam bawah sadarnya. Sedangkan alam bawah sadar ini tersusun dari rekaman masa lalu. Fenomena ini pernah ditegaskan oleh Komaruddin Hidayat dengan merujuk pada buku Hypnotherapy for education dan pengalaman pribadinya.
Oleh karena itu, cerita-cerita ini penting sekali untuk kita lirik kembali sebagai sebuah media pembelajaran yang amat efektif bagi perkembangan kecerdasan anak-anak, baik kecerdasan intelektual (mereka terlatih untuk mengingat dan menceritakan kembali), kecerdasan moral, emosional ataupun kecerdasan spiritual. Sebab, dari cerita-cerita itu mereka bisa meniru dan meneladani kebaikan dari tokoh yang ada dalam cerita tersebut.
Apalagi saat ini, anak-anak kita lebih sering mendengar dan menonton cerita-cerita yang disuguhkan oleh televisi dan film-film yang banyak dibuat oleh orang-orang Barat yang notabene non-muslim. Tayangan sinetron untuk remaja dan orang dewasa juga bisa ditonton oleh anak-anak dengan bebas. Sungguh sangat kita sayangkan, jika memori otak anak-anak yang kita sayangi ternyata lebih banyak berisi rekaman-rekaman yang yang kurang baik dan tidak islami. Otak mereka secara lambat-laun telah disusupi oleh tontonan-tontonan yang sangat tidak mendidik, terutama untuk anak-anak seusia mereka.
Kelima, the toy age (masa bermain).
Anak dan permainan merupakan dua hal yang sepertinya tidak akan pernah bisa dipisahkan. Berpikir tentang anak selalu menimbulkan asosiasi mengenai permainan. Dunia nak-anak memang tidak bisa dilepaskan dari dunia permainan. Sepertinya, tidak akan ada anak-anak yang bisa bertahan hidup tanpa permainan.
Dengan demikian, berarti permainan bagi anak-anak atau anak-anak yang bermain bukan merupakan sebuah kejahatan. Kita tidak perlu selalu marah-marah melihat anak-anak kita bermain. Sebab, pada dasarnya, ketika mereka bermain, mereka sedang belajar banyak hal dalam kehidupan mereka: tolong-menolong, motivasi berprestasi, menjaga harga diri, dan berlajar untuk siap kalah. Ljublinskaja, seorang psikolog asal Rusia mengatakan bahwa permainan merupakan pencerminan realitas, sebagai bentuk awal memperoleh ilmu pengetahuan. Lebih jauh Vigotsky juga pernah mengatakan bahwa permainan bisa menciptakan daerah dan sumber perkembangan yang sehat; suatu perkembangan yang merupakan proses seumur hidup. Bahkan, bagi orang dewasa, permainan bisa menyegarkan pikiran setelah seharian bekerja dan otak sedang mengalami kelelahan. Seperti pernah ditegaskan oleh Schaller bahwa permainan bisa memberikan "kelonggaran" sesudah orang melaukan tugasnya dan sekaligus mempunyai sifat "penyegeran". Terkait dengan sifat "penyegaran" tadi, ia menyatakan: bila orang Inggris menderita karena jatuh cinta, maka ia akan bermain tennis sebentar dan semuanya beres kembali.
Di sisi lain, permainan bisa menjadi media mengeratkan ikatan emosional dan kasih sayang antara orang tua dan anak. Pada saat bermain, anak-anak seringkali membutuhkan bantuan orang tua, terutama ibu, sebagai orang terdekat dengan dirinya. Pada saat mendampingi anak-anak bermain itulah, kita, orang tua, bisa mengajarkan banyak hal kepada mereka. Sutton-Smith berpendapat bahwa interaksi ibu-anak merupakan sumber fundamental permainan dengan aspek-aspek motivasional, kognitif, dan afektif. Pada masa-masa selanjutnya, permainan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan aspek-aspek tersebut karena permaian baru akan timbul bila tercipta suasana komunikasi yang aman
Sayangnya, jenis permainan yang banyak beredar di kalangan masyarakat (khususnya anak-anak) jarang sekali (untuk tidak mengatakan tidak ada) yang membantu perkembangan mental, intelektual, atau moral dan spiritual mereka. Permainan-permainan itu betul-betul hanya sekadar permainan an sich, yang dirancang demi menarik perhatian anak-anak tanpa pernah mempertimbangkan dampak-dampak psikologis dan moral sosial yang ditimbulkan oleh permainan tersebut.
Sangat menyedihkan sekali jika dunia mereka yang indah itu harus direnggut dan dikotori oleh produk-produk teknologi mutakhir yang lebih berorientasi pada kepentingan pasar (bisnis dan keuntungan finansial) belaka. Sementara itu, masih banyak diantara kita, para orang tua, yang belum menyadari keadaan tersebut secara baik dan bijaksana sehingga membiarkan anak-anak mereka menimba ilmu pengetahuan dari apa saja yang mereka lihat dan dengar dari lingkungan mereka: apa saja, termasuk hal-hal yang bisa meracuni kehidupan mereka. Padahal anak-anak adalah bagian terpenting dari masa depan kehidupan manusia.
Di sini peran orangtua betul-betul menjadi taruhan agar anak-anak bisa mendapatkan pengetahuan yang baik pada saat mereka bermain. Orangtua dituntut untuk juga kreatif dalam menciptakan permainan-permaian yang mendidik dan menarik untuk anak-anak. Paling tidak, meniru atau memodifikasi jenis-jenis permainan yang sudah agar menjadi lebih baik dan mengandung nilai-nilai pedagogis yang tinggi untuk perkembangan anak-anak kita ke depan.

Keenam, imitation age (masa peniruan).
Pada masa ini anak-anak akan meniru apa saja yang mereka lihat dan saksikan dari orang-orang yang berada di sekitarnya. Gaya bahasa, berbicara, berjalan, tidur, makan dan lain-lain yang ditunjukkan oleh orang-orang di sekitarnya akan mereka tiru dan selanjutnya semua itu akan menjadi bekal bagi mereka untuk mengarungi kehidupan yang lebih luas, kelak ketika mereka sudah besar.
Oleh karena itu, sikap dan prilaku anak-anak sebenarnya merupakan gambaran dan prototype dari “seluruh” rangkaian kehidupan yang dijalani oleh orang-orang di sekitar mereka, terutama ayah dan ibunya. Semua prilaku dan sikap orang tua (parental trait) memiliki pengaruh yang kuat dalam diri anak. Tidak berlebihan jika Barlow menyatakan bahwa sebagian besar dari yang dipelajari manusia terjadi melalui peniruan (imatation) dan penyajian contoh perilaku (modelling).
Sigmund Frued (1856-1939) juga pernah menegaskan bahwa keberagamaan seorang anak akan terpola dari tingkah laku bapaknya. Frued menyebut pengaruh ini dengan father image (citrabapak). George Herbert Mead menyebut mereka sebagai significant others, sementara Richard Dewey dan W.J.Humber menyebut mereka sebagai affective others. Apapun nama dan sebutannya, yang jelas, anak-anak seringkali merupakan cermin dari kehidupan orang tuanya.
Dengan demikian, kita bisa melihat bahwa seorang anak yang gaya bahasanya lembut, santun, dan abasah (menggunakan bahasa halus) berarti gaya bahasa orang tuanya juga begitu. Demikian juga sebaliknya. Anak-anak yang hidup di pinggir pantai rata-rata bernada tinggi saat berbicara karena orang-orang di sekitar mereka memang seperti itu.
Maka keteladanan yang baik dari orang tua merupakan kata kunci (keyword) utama untuk memberikan bekal yang baik bagi anak-anak. Nampaknya, keteladanan inilah yang menjadi kunci utama kesuksesan dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Kesesuain kata dan perbuatan yang ditampilkan oleh beliau saw. menjadi titik utama daya tarik para murid beliau untuk meniru semua yang beliau lakukan. Kondisi ini dilukiskan oleh Munir D Ahmed dengan pernyataannya: Everything he said or did was taken seriously by the muslims. (Apapun yang beliau katakan atau beliau kerjakan diterima atau diambil secara serius oleh orang-orang Islam.
Dalam kesempatan lain, dalam buku Tarbiyat al-Awlâd fî al-Islâm-nya, Dr. Abdullâh Nâshih ‘Ulwân melukiskan pentingnya keteladanan dan sejauh mana pengaruhnya dalam diri anak-anak melalui pernyataanya
Keteladanan dalam pendidikan merupakan media yang sangat efektif dalam membentuk budi pekerketi anak termasuk membentuk kepribadian dan interaksi sosialnya. Hal itu terjadi karena di mata mereka seorang pendidik merupakan sosok ideal dan teladan yang baik. Mereka akan meniru segala prilaku dan budi pekertinya, baik disadari atau tidak.

Akhirnya, sekarang tinggal bagaimana kita, saya dan Anda, betul-betul bisa menjadi orang tua yang baik dan bijaksana serta mencintai dan menyayangi mereka semua berdasarkan pengetahuan yang memadai tentang kondisi psikologis mereka, bukan cinta dan kasih sayang yang hanya berlandaskan sekadar emosi. Sebab cinta yang bertirai emosi selalu saja berdampak pada ketidaknyamanan. Hati-hati!

DAFTAR PUSTAKA
al-Abrâsyî, Muhammad ‘Athiyyah. al-Tarbiyyah al-Islâmiyyah wa Falâsifatuhâ, Kairo: Dâr al-Fikr, tt

Clark, WH. The Psycchology Of Religion, An Introductian to Religious Ekperience and Behaviour. New York : The Macmillan Company. 1978

Darajat, Zakiyah, Prof. Dr. Psikologi Islam. Jakarta : Bulan Bintang. 1970

Hamid, Muhyiddin Abdul, Kaifa Nurabbi Awladana Islamiyyan atau Kegelisahan Rasulullah Mendengan Tangis Anak, Terj. A. Wahid Hasan. Yogyakata : Mitra Pustaka. 1999.

Hasan, Abdul Wahid. Hikayat dan Pengembangan SQ Anak, Kompas, edisi Jum’at 6 Juli 2007.

Khâliq, Hâmid Abdul. Khuzdî bi Yadi Thiflik ilâ Allah. Kairo: Dâr al-Basyar. Tt

Monks, A.M.P. Knoers dan Prof. Dr. Siti Rahayu Haditono, Psikologi Perkembangan, Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta: UGM Press, Cet. XIII, 2001

Purwanto, M. Ngalim. Ilmu Pendidikan, Teoritis dan Praktif. Bandung: Remaja Rosda Karya, Cet. V. 1991

Rajih, Hamdan Al-Syarif. Dr. Kaifa Nad’u Al-Athfal. TP. TT.

Soesilowindradini, M.A. Psikologi Perkembangan. Surabaya: Usaha Nasional. Tt

Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1999.

Ulwân, Abdullâh Nâhih. Tarbiyat al-Awlâd fî al-Islâm, Beirut: Dâr as-Salâm, Cet. IX. 1985



Tidak ada komentar:

Posting Komentar